Senin, 30 Maret 2020

Ringkasan Materi PAI Bab 8 Kelas 9



Bab 8

Beriman kepada Qada' dan Qadar Berbuah Ketenangan Hati 

1. Pengertian Qada' dan Qadar
    Secara bahasa, qada' memiliki beberapa pengertian, yaitu: hukum, keputusan, ketetapan, kehendak. Qadar secara bahasa artinya kepastian, ukuran, kekuasaan, perwujudan kehendak. Secara istilah, qada' adalah ketetapan Allah terhadap segala sesuatu sejak zaman azali. Zaman azali ialah zaman ketika segala sesuatu belum tercipta. Qadar ialah perwujudan kehendak Allah Swt. terhadap semua makhluk-Nya dalam ukuran dan bentuk-bentuk tertentu sesuai dengan iradah-Nya.

   Jenis kelamin, sengsara atau bahagia, rezeki, ajal telah ditentukan Allah Swt. sejak manusia berada dalam kandungan ibunya. Beriman kepada qada' dan qadar merupakan rukun iman yang keenam. Iman kepada qada' dan qadar dalam ungakapan sehari-hari lebih dikenal dengan sebutan iman kepada takdir. Iman kepada takdir berarti percaya bahwa segala apa yang terjadi di alam semesta ini, seperti adanya sehat dan sakit, hidup dan mati, rezeki dan jodoh seseorang merupakan kehendak dan ketentuan Allah Swt.

    Perhatikan firman Allah dalam Q.S. ar-Ra'du/13 ayat 8 berikut ini:

اَللّٰہُ یَعۡلَمُ مَا تَحۡمِلُ کُلُّ اُنۡثٰی وَ مَا تَغِیۡضُ الۡاَرۡحَامُ وَ مَا تَزۡدَادُ ؕ وَ کُلُّ شَیۡءٍ عِنۡدَہٗ بِمِقۡدَارٍ


Artinya:
Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan, apa yang kurang sempurna dan apa yang bertambah dalam rahim. Dan segala sesuatu ada ukuran di sisi-Nya. (Q.S. ar-Ra'du/13:8)

   Ayat tersebut menegaskan bahwa segala sesuatu di alam semesta ini telah ditentukan ukurannya oleh Allah Swt. Segala sesuatu yang akan terjadi telah dietahui dan direncanakan oleh Allah Swt. Tak satu pun makhluk-Nya yang mengetahui ketentuan Allah ini. Baik itu dari golongan malaikat, jin maupun manusia, semuanya tak ada yang mengetahui. Takdir baru dapat diketahui oleh manusia setelah terjadinya sebuah kenyataan atau peristiwa. 

2. Takdir Muallaq dan Takdir Mubram
     a. Takdir muallaq
         Mullaq secara bahasa artinya sesuatu yang digantungkan. Takdir muallaq yaitu ketentuan Allah Swt. yang mengikut sertakan peran manusia melalui usaha atau ikhtiarnya. Manusia diberi peran untuk berusaha, hasil akhirnya akan ditentukan oleh Allah Swt. Perhatikan Q.S. ar-Ra'd/13:11 berikut ini:

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ
 Artinya:
 Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.(Q.S. ar-Ra'd/13:11)
   Berikut ini adalah contoh-contoh takdir muallaq:
1. Kepandaian  
    Seseorang yang ingin pandai maka harus berusaha meraihnya. Usaha-usaha tersebut antara lain dengan cara rajin belajar dan disiplin membagi waktu.
2. Kesehatan
    Seseorang yang ingin sehat harus berusaha dengan cara berolahraga teratur, menjaga kebersihan, menjaga gizi dan pola makan. Jika melakukan usah-usaha tersebut, tubuh akan sehat. 
3. Kemakmuran 
    Kemakmuran bisa diraih dengan giat bekerja, kreatif, pantang menyerah, rajin menabung, dan hemat. Agar seseorang menjadi pandai, sehat, dan hidup makmur maka harus berusaha meraihnya, bukannya pasrah menunggu nasib. Tidak mungkin seseorang menjadi pandai kalau malas belajar, tidak mungkin seseorang menjadi sehat kalau tidak pernah olah raga, dan tidak mungkin seseorang menjadi kaya kalau malas belajar. Jadi meskipun Allah Swt. telah menentukan segalanya, manusia tetap harus berusaha mengubah nasibnya. 

   b. Takdir Mubram
       Mubram secara bahasa artinya sesuatu yang tidak dapat dielakkan atau sudh pasti. Jadi, takdir mubram adalah ketentuan mutlak dari Allah Swt. yang pasti berlaku dan manusia tidak diberi peran untuk mewujudkannya. Contoh takdir mubram diantaranya jenis kelamin manusia, ajal, panjang/pendek usia, api memiliki sifat panas, bumi berbentuk bulat, gaya gravitasi, kejadiaan kiamat dan sebagainya. Perhatikan firman Allah Swt. dalam Q.S. al-A'raf/7:34 berikut ini:
 
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Artinya: Dan setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun. (Q.S. al-A'raf/7:34)

3. Dahsyatnya Manfaat Beriman kepada Qada' dan Qadar
  • Menenangkan jiwa
  • Senantiasa bersikap sabar dan syukur
  • Menumbuhkan sifat optimis
  • Menjauhkan diri dari sifat sombong 

Minggu, 29 Maret 2020

Ringkasan Materi PAI Bab 7 Kelas 9

Bab 7

Meraih Kesuksesan dengan OPtimis, Ikhtiar, dan Tawakal

1. Mari Membaca Q.S. Az-Zumar/39:53, Q.S. An-najm/53:39-42 dan Q.S. Ali Imran/3:159
    a. Q.S. az-Zumar/39:53

   قُلۡ یٰعِبَادِیَ الَّذِیۡنَ اَسۡرَفُوۡا عَلٰۤی اَنۡفُسِہِمۡ لَا تَقۡنَطُوۡا مِنۡ رَّحۡمَۃِ اللّٰہِ ؕ اِنَّ اللّٰہَ یَغۡفِرُ الذُّنُوۡبَ جَمِیۡعًا ؕ اِنَّہٗ ہُوَ الۡغَفُوۡرُ الرَّحِیۡمُ

   b. Q.S.an-Najm/53:39-42

وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ . وَأَنَّ سَعْيَهُۥ سَوْفَ يُرَىٰ . ثُمَّ يُجْزَىٰهُ ٱلْجَزَآءَ ٱلْأَوْفَىٰ . وَأَنَّ إِلَىٰ رَبِّكَ ٱلْمُنتَهَىٰ


   c. Q.S. Ali-Imran/3:159
فَبِمَا رَحۡمَۃٍ مِّنَ اللّٰہِ لِنۡتَ لَہُمۡ ۚ وَ لَوۡ کُنۡتَ فَظًّا غَلِیۡظَ الۡقَلۡبِ لَانۡفَضُّوۡا مِنۡ حَوۡلِکَ ۪ فَاعۡفُ عَنۡہُمۡ وَ اسۡتَغۡفِرۡ لَہُمۡ وَ شَاوِرۡہُمۡ فِی الۡاَمۡرِ ۚ فَاِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَکَّلۡ عَلَی اللّٰہِ ؕ اِنَّ اللّٰہَ یُحِبُّ الۡمُتَوَکِّلِیۡنَ
  
2. Memahami Hukum Bacaan Qalqalah\
   a. Qalqalah
         Qalqalah berarti memantul/membalik. Bacaan qalqalah adalah bacaan lafaz dalam al-Qur'an yang memantul/membalik. Qalqalah dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Qalqalah sugra (kecil)
    Suatu lafaz dibaca qalqalah sugra apabila di dalamnya terdapat huruf qalgalah yang berharakat sukun. Adapun huruf qalqalah ada 5, yaitu:
 1. ب (Ba')
2. ج (Jim)
3. د (Dal)
4. ط (Tha)
5. ق (Qaf)

Contoh Qalqalah sugra:
Contoh Qalqalah Sugra                                             
2. Qalqalah kubra (besar)
    Suatu lafaz dibaca qalqalah kubra apabila di dalamnya terdapat huruf qalqalah yang berharakat hidup tetapi diwaqafkan (berhenti) sehingga huruf qalqalah tersebut dibaca sukun. Dibanding qalqalah sugra, cara membaca qalqalah kubra memantulnya lebih kuat atau mantap. Contoh qalqalah kubra:
Contoh Qalqalah Kubra   

3. Mari Belajar Mengartikan Q.S. Az-Zumar/39:53, Q.S. An-Najm/53:39-42 dan Q.S. Ali Imran/3:159
a. Q.S. Az-Zumar/39:53
    Terjemah: Katakanlah, "Wahai hamba-hamba-Ku yang melampui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlahkamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang."
b. Q.S. An-Najm/53:39-42
    Terjemah: Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannyaa. Dan sesungguhnya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna. Dan sesungguhnya kepada Tuhanmulah kesudahannya (segala sesuaatu).
c. Q.S. Ali Imran/3:159
    Terjemah: Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

4. Memahami Kandungan Q.S. Az-Zumar/39:53, Q.S. An-Najm/53-39-42 dan Q.S. Ali Imran/3:159
    a. Q.S. az-Zumar/39:53
        Di dalam ayat ini, Allah Swt. menyeru hamba-hamba-Nya yang melampaui batas agar tidak berputus asa dari rahmat Allah Swt. Perbuatan yang melampaui batas artinya adalah perbuatan dosa, perbuatan yang melanggar hukum-hukum Allah Swt. Dosa kecil ataupun dosa besar yang pernah dilakukan seseorang harus segera dimintakan ampunan (maghfirah) kepada Allah Swt. Allah Swt. memiliki sifat Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

   b. Q.S. an-Najm/53:39-42 
       Melalui ayat ini, Allah Swt. berjanji akan memberi balasan sempurna kepada orang yang mau berusaha keras. Setiap usaha atau ikhtiar untuk memenuhi kehidupan hidup hendaknya diawali dengan niat karena Allah Swt.

   c. Q.S. Ali Imran/3:159
       Ayat ini mengandung pesan-pesan mulia bagi umat Nabi Muhammad saw. Melalui ayat ini Allah Swt. menyatakan bahwa Rasulullah saw. memiliki kepribadian yang lemah lembut, santun, dan berbudi pekerti luhur. Melalui ayat ini., Allah Swt. memerintahkan Rasullah saw. untuk memaafkan dan memohonkan ampun atas dosa dan kesalahan orang lain, terutama sahabat-sahabat Rasulullah saw.








TERIMA KASIH :))
MOHON MAAF KALO ADA KESALAHAN KATA ATAU KALIMAT🙏🙏🙏🙏

Sabtu, 28 Maret 2020

Ringkasan Materi PAI kelas 9 Bab 6

Bab 6

Kehadiran Islam Mendamaikan Bumi Nusantara

1. Alur Perjalanan Dakwah di Nusantara
       Para ahli sejarah mencatat bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan. Sebelum Islam datang, Nusantara berada dalam pengaruh agama Hindu-Budha. Dalam perkembangannya pengaruh Islam jauh lebih kuat daripada pengaruh agama Hindu-Budha.

        Berbagai sumber sejarah menyatakan bahwa agama Islam sudah masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M. Keberadaan para pemeluk ajaran Islam menjadi jelas pada abad ke-13 yang ditandai dengan berdirinya kerajaan Samudra Pasai di Aceh sebagai kerajaan Islam yang pertama.

        Menurut para ahli sejarah, teori-teori tentang kedatangan Islam ke indonesia adalah sebagai berikut.
a.) Teori Mekah
      Menurut teori Mekah, proses masuknya Islm ke Indonesia adalah langsung dari Mekah atau Arab. Terjadi pada abad pertama Hijriyah atau abad ke-7 Masehi. Para pedagang Timur Tengah memiliki misi dagang dan dakwah sekaligus. Orang-orang Arab yang datang ini kebanyakan adalah keturunan Nabi Muhammad saw. yang menggunakan gelar "sayid" atau "syarif" di depan namanya.

b.) Teori Gujarat
      Teori Gujarat mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari gujarat pada abad ke-7 H atau abad ke-13 M. Gujarat adalah sebuah wilayah di India bagian barat, berdekatan dengan laut Arab. menurut teori ini, orang-orang Arab bermazhab Syafi'i telah bermukin di Gujarat dan Malabar sejak awal Hijriyah (abad ke-7 Masehi). Namun yang menyebarkan Islam ke Indonesia bukanlah dari orang Arab langsung, melainkan pedagang Gujarat yang telah memeluk Islam dan berdagang ke Nusantara.

c.) Teori Persia 
      Teori Persia mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari daerah Persia atau Parsi (sekarang Iran). Sebagai buktinya, ada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Parsi dan Indonesia. Tradisi tersebut antara lain adalah tradisi merayakan 10 Muharram atau Asyuro.

d.) Teori Cina
     Mereka telah berhubungan dagang dengan penduduk Indonesia jauh sebelum Islam dikenal di Indonesia, yakni sejak masa Hindu-Budha. Ajaran Islam sendiri telah sampai di Cina pada abad ke-7 M. Pada masa Dinasti Tang (618-960) di daerah Guanzhou, Kanton, Zhang-zhao, dan pesisir Cina selatan, telah terdapat sejumlah pemukiman Islam. Sebagai pembuktian teori Cina ini, bahwa raja Islam pertama di Jawa, yakni Raden Patah dari Bintoro Demak, merupakan keturunan Cina. Bukti lainnya adalah adanya masjid-masjid tua yang bernilai arsitektur Cina atau Tiongkok di berbagai tempat di Pulau Jawa. 

       Agama Islam berkembang di Indonesia disebarkan oleh berbagai golongan, yakni para pedagang, mubalig, sufi, dan para wali. Di antara sekian banyak wali, yang terkenal adalah Wali Songo (Wali Sembilan). Berikut ini adalah uraian setiap Wali Songo.
1. Sunan Maulana Malik Ibrahim atau Syeh Maghribi, yang diduga berasal dari Persia dan berkedudukan di Gresik.
2. Sunan Ampel atau Raden Rahmat, berkedudukan di Ampel, Surabaya.
3. Sunan Bonang atau Raden Maulana Makdum Ibrahim, putra dari Raden Rahmat (Sunan Ampel). Ia tinggal di Bonang, dekat Tuban.
4. Sunan Giri atau Prabu Satmata atau Sultan Abdul Fakih yang semula bernama Raden Paku, berkedudukan di Bukit Giri, dekat Gresik.
5. Sunan Drajat atau Syarifuddin, juga putra dari Sunan Ampel dan berkedudukan di Drajat, dekat Sedayu, Surabaya.
6. Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah atau Syeikh Nurullah berasal dari Pasai, sebelah utara Aceh yang berkedudukan di Gunung Jati, Cirebon.
7. Sunan Kudus atau Ja'far Sodiq, putra dari Raden Usman Haji yang bergelar Sunan Ngandung di Jipang Panolan, berkedudukan di Kudus.
8. Sunan Kalijaga, nama aslinya Raden Mas Syahid. Beliau adalah pute Tumenggung Wilatikta, Bupati Tuban yang berkedudukan di Kadilangu, dekat Demak.
9. Sunan Muria atau Raden Umar Said adalah putra dari Sunan Kalijaga berkedudukan di Gunung Muria, Kudus.

2. Cara-Cara Dakwah di Nusantara
    a.) Perdagangan
         Proses penyebaran Islam melalui jalur perdagangan dilakukan oleh para pedagang muslim pada abad ke-7 sampai abad ke16 M. Para pedagang tersebut berasal dari Arab, Persia, dan India. Jalur perdagangan saat itu menghubungkan Asia Barat, Asia Timur, dan Asia Tenggara. Para pedagang muslim menggunakan kesempatan itu untuk berdakwah menyebarkan agama Islam. 
    b.) Perkawinan
         Sebagian pedagang Islam tersebut ada yang menikah dengan wanita pribumi, terutama putri bangsawan atau putri raja. Dari pernikahan itu, mereka mendapat keturunan. Disebabkan pernikahan itulah, banyak keluarga bangsawan atau raja masuk Islam.
    c.) Pendidikan
         Lembaga pendidikan Islam ini berdiri sejak pertama kali Islam masuk di Indonesia. Di Aceh misalnya, lembaga-lembaga pendidikan Islam di sana dikenal dengan nama meunasah, dayah, dan rangkang. Di Sumatra Barat, dikenal adanya surau. Di Kalimantan, dikenal dengan nama langgar. Di Jawa, dikenal dengan pondok pesantren.
     d.) Hubungan Sosial
           Mereka yang telah tinggal menetap di Nusantara aktif membaur dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial. Sikap mereka santun, memiliki kebersihan jasmani dan rohani, memiliki kepandaian yang tinggi, serta dermawan. Silahturahmi, bekerja sama, gotong-royong mereka lakukan bersama penduduk Nusantara dengan tujuan menarik simpati agar masuk Islam. Mereka menyampaikan ajaran Islam dengan cara bijaksana, tidak memaksa dan merendahkan.
      e.) Kesenian
           Kesenian tersebut tidak hilang tetapi justru digunakan sebagai sarana dakwah. Cabang-cabang seni yang dikembangkan para penyebar Islam diantaranya adalah seni bangunan, seni pahat dan ukir, seni tari, seni musik, dan seni sastra. Seni bangunan, misalnya masjid, mimbar,dan ukiran-ukirannya masih menunjukkan motif-motif seperti yang terdapat pada candi-candi Hindu atau Budha. 

3. Kerajaan-Kerajaan Islam di Nusantara
    a. Kerajaan Samudra Pasai
        Kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah kerajaan Samudra Pasai yang terletak di pesisir timur laut Aceh, kabupaten Lhokseumawe atau Aceh Utara sekarang. Lahirnya kerajaan Islam yang pertama di Indonesia itu diperkirakan mulai awal atau pertengahan abad ke-13 M. Proses dakwah Islam di daerah-daerah pantai terjadi sejak abad ke7 M. Salah satu bukti berdirinya Kerajaan Samudra Pasai adalah adanya nisan kubur terbuat dari granit asal Samudra Pasai. Dari nisan itu dapat diketahui bahwa raja pertama Samudra Pasai, Sultan Malik Al-Saleh meninggal pada bulan Ramadhan tahun 696 H yang diperkirakan bertepatan dengan tahun 127 M. Pada tahun 1521 M, kerajaan ini ditaklukkan oleh Portugis. Kerajaan Samudra Pasai berakhir pada tahun 1524 M.
  
    b. Kerajaan Aceh
        Kerajaan Aceh terletak di daerah yang sekarang dikenal dengan nama Kabupaten Aceh Besar. Sultan pertama yang memerintah dan sekaligus sebagai pendiri Kerajaan Aceh adalah Sultan Ali Mughayat Syah (1514-1528 M). Peletak dasar kebesaran kerajaan Aceh adalah Sultan Alauddin Riayat Syah yang bergelar Al-Qahar. Pada masa pemerintahan Iskandar Muda, Kerajaan Aceh mencapai puncak kekuasaannya. Pada masa Sultan Iskandar Muda itulah, disusun suatu undang-undang tentang tata pemerintahan yang disebut Adat Makuta Alam. Sultan Iskandar Muda wafat pada tahun 1636 M dan digantikan oleh menantunya, yaitu Sultan Iskandar Tsani (1636-1641 M). Masa pemerintahannya tidak lama karena ia tidak memiliki kepribadian dan kecakapan yang kuat seperti Sultan Iskandar Muda. Penggantinya adalah permaisurinya sendiri, yaitu putri Sultan Iskandar Muda yang bernama Syafiatu'din. 

   c. Kerajaan Demak
       Kerajaan Demak terletak di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kerajaan Demak didirikan oleh Raden Patah pada tahun 1478 M. Beliau merupakan putra Prabu Kertabumi, seorang raja Majapahit. Setelah tahta ayahnya jatuh ke tangan Girindra Wardhana dari Keling (Daha) dan Demak menjadi terancam, terjadilah perperangan antara Demak dan Majapahit yang dipimpin oleh Girindra Wardhana dan keturunannya, Prabu Udara, hingga tahun 1518 M. Majapahit mengalami kekalahan dan pusat kekuasaan bergeser ke Demak. Sejak itu, Demak berkembang menjadi besar dan menguasai jalur perdagangan di Nusantara. wilayah kekuasaan Demak cukup luas, meliputi daerah sepanjang pantai utara Pulau Jawa, pengaruhnya sanpai ke Palembang, Jambi, Banjar dan Maluku. Pada tahun 1518 M, Raden Patah digantikan oleh putranya yang bernama Pati Unus. Sebelum menduduki tahta, Pati Unus pernah memimpin armada laut Demak dalam menyerang Portugis di Malaka pada tahun 1513 M. Kekuasaan Kerajaan Demak berakhir pada tahun 1568 M. Joko Tingkir memindahkan pusat pemerintahan dari Demak ke Pajang, dan disana ia mendirikan Kerajaan Pajang.

   d. Kerajaan Pajang
       Kerajaan Pajang adalah penerus dari kerajaan Demak. Sultan atau raja pertama kesultanan ini adalah Jaka Tingkir yang berasal dari Pengging, di lereng Gunung Merapi. Jaka Tingkir bergelar Sultan Hadiwijaya. Pada waktu Sultan Hadiwijaya berkuasa di Pajang, Ki ageng Pemanahan diangkat menjadi bupati di Mataram (sekitar Kota Gede Yogyakarta) sebagai imbalan atas keberhasilannya menumpas Aria Penangsang. Sutawijaya putra Ki Ageng Pemanahan diambil anak angkat oleh Sultan Hadiwijaya. Setelah Ki Ageng Pemanahan wafat pada tahun 1575 M, Sutawijaya diangkat menjadi bupati di Mataram, yang terkenal dengan nama Panembahan Senopati. Peperangan sengit terjadi pada tahun 1582 M. Namun, prajurit Pajang menderita kekalahan besar. Pangeran Pangiri (menantu Hadiwijaya yang menjabat Bupati Demak) dapang menyerbu Pajang untuk merebut tahta. Pangeran Benowo (putra Hadiwijaya)  menyerahkan tahta kepada Sutawijaya. Sutawijaya kemudian memindahkan pusat pemerintahannya ke Mataram (1586 M). Sejak itu, berdirilah Kerajaan Mataram. Pangeran Benowo diangkat menjadi bupati Pajang.

   e. Kerajaan Mataram Islam (abad 17-19)
       Kerajaan Mataram Islam berdiri pada tahun 1586  dan raja pertamanya adalah Sutawijaya yang bergelar "Senapati Ingalaga Sayidin Panatagama" artinya Panglima Perang dan Ulama Pengatur Kehidupan Beragama. Kerajaan Mataram mencapai puncak kebesarannya pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyakrakusuma (1613-1645 M). Pada masa Sultan Agung, banyak prestasi besar yang dicapai, antara lain sebagaimana berikut.
  • Memperluas daerah kekuasaannya meliputi Jawa-Madura (kecuali Banten dan Batavia), Palembang, Jambi, dan Banjarmasin.
  • Mengatur dan mengawasi wilayahnya yang luas itu langsung dari pemerintah pusatnya (Kota Gede)
  • Melakukan kegiatan ekonomi yang bercorak agraris dan maritim.
  • Melakukan mobilisasi militer secara besar-besaran
  • Mengubah perhitungan tahun Jawa Hindu (Saka) dengan tahun Islam (Hijriah) yang berdasarkan peredaran bulan (sejak tahun 1633 M).
  • Menyusun karya sastra yang cukup terkenal.
  • Menyusun kitab undang-undang baru yang merupakan perpaduan dari hukum Islam dengan adat-istiadat Jawa yang disebut Surya Alam
   f. Kerajaan Banjar
       Kerajaan Banjar adalah kerajaan Islam di Pulau Kalimantan, tepatnya di Provinsi Kalimantan Selatan saat ini. Kerajaan ini berdiri pada tahun 1526 M dengan Sultan Suriansyah (Raden Samudra) sebagai Sultan pertama. Wilayah kekuasaan Kerajaan Banjar meliputi Banjarmasin, Martapura, Tanah Laut, Margasari, Amandit, Alai, Marabahan, Banua Lima, serta daerah hulu Sungai Barito. Wilayah kekuasaan Kerajaan Banjar makin luas hingga ke Tanah Bumbu, Pulau Laut, Pasir, Berau, Kutai, Kotawaringin, Landak, Sukadana dan Sambas. Kerajaan Banjar akhirnya runtuh pada saat berakhirnya Perang Banjar pada tahun 1905 M. Raja terakhir adalah Sultan Muhammad Seman (1862-1905 M).

   g. Kerajaan Gowa-Tallo
       Pada awalnya, di daerah Gowa, terdapat sembilan komunitas, yang dikenal dengan nama Bate Salapang (Sembilan Bendera), yang kemudian menjadi pusat kerajaan Gowa: Tombolo, Lakiung, Parang-Parang, Data, Agangjene, Saumata, Bissei, Sero, dan Kalili. Islamnya raja Gowa segera diikuti oleh rakyatnya. Kerajaan Gowa dan Tallo akhirnya dapat menguasai kerajaan-kerajaan lainnya. Dua kerajaan itu lazim disebut Kerajaan Makassar. Kerajaan Gowa mencapai puncak kejayaannya pada abad ke-16 yang lebih populer dengan sebutan kerajaan kembar "Gowa-Tallo". Dua kerajaan telah menyatakan ikrar bersama, yang terkenal dalam peribahasa "Rua Karaeng Na Se're Ata" (Dua Raja tetapi satu Rakyat). Dari Makassar, agama Islam disebarkan ke berbagai daerah, bahkan sampai ke Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada pertengahan abad ke-17, Makassar atau Gowa berada pada puncak kejayaannya. Pemerintahan Kerajaan Gowa mencapai puncaknya terutama di bawah pemmerintahan Manuntungi Daeng Mattola Karaeng Ujung Karaeng Lakiung Sultan Malikulssaid (1639-1653 M)atau lebih dikenal Sultan Malikussaid (1630-1653 M).  Setelah memerintah Kerajaan Gowa selama 16 tahun, tanggal 5 November 1653, Sultan Malikussaid wafat. Beliau digantikan oleh puteranya I Mallombasi Daeng Mattawang Sultan Hasanuddin yang menjadi Raja Gowa XVI (1654-1660) atau yang lebih dikenal dengan Sultan Hasanuddin. Sultan Hasanuddin bersikap tegas dan tidak mau tunduk kepada Belanda. Peperangan demi peperangan melawan Belanda dan bangsanya sendiri (Bone) yang dialami Gowa, membuat banyak kerugian. Kerugian itu sedikit banyaknya membawa pengaruh terhadap perekonomian Gowa. Sejak kekalahan Gowa dengan Belanda terutama setelah hancurnya benteng Somba Opu, keagungan Gowa yang sudah berlangsung berabad-abad lamanya akhirnya mengalami kemunduran.

   h. Kerajaan Ternate
       Kerajaan Ternate berdiri pada abad ke-13, ibu kotanya terletak di Sampalu (Pulau Ternate). Menurut catatan orang Portugis, raja di Maluku yang mula-mula memeluk agama Islam adalah Raja Ternate, yaitu Gapi Baguna atau Sultan Marhum yang masuk Islam karena menerima pengaruh dakwah dari Datuk Maulana Husin. Ia memerintah tahun 1465-1485 M. setelah wafat, beliau digantikan oleh putranya, Zainal Abidin. Pada tahun 1495 M, Zainal Abidin mewakilkan pemerintahannya kepada keluarganya karena ia memperdalam pengetahuan agama Islam kepada Sunan Giri dan kemudian ke Malaka. Zainal Abidin hanya memerintah sampai tahun 1500 M. Secara berturut-turut yang kemudian memerintah di Ternate adalah Sultan Sirullah, Sultan Khairun, dan Sultan Baabullah. Makin lama kekuasaan dan pengaruh Belanda di Ternate semakin kuat. Bersamaan dengan itu pula, terjadi pemberontakan dan konflik internal di Kerajaan Ternate sehingga Kerajaan Ternate mulai melemah dan akhirnya runtuh.

   i. Kerajaan Tidore
      Kerajaan Tidore adalah kerajaan Islam yang berpusat di wilayah Tidore, Maluku Utara. Kerajaan Tidore terletak di sebelah selatan Ternate. Menurut silsilah raja-raja Ternate dan Tidore, Raja Tidore pertama adalah Syahadati alias Muhammad Naqal yang naik tahta sekitr tahun 1081 M. Baru pada raa yang ke-9, yaitu Cirililiati yang kembali ingin memeluk agama Islam, berkat dakwah Syekh Mansyur dari Arab. Agama Islam masuk pertama kali di Tidore sekitar tahun 1471 M. (menurut catatan Portugis). Pada tahun 1512 M, bangsa Portugis dan Spanyol memasuki Maluku. Portugis pada saat itu memilih bersahabat dengan Ternate, sedangkan Spanyol yang datang kemudian bersahabat dengan Sultan Tidore. Pada tahun 1529 M, Portugis yang dibantu oleh Ternate dan Bacan menyerang Tidore dan Spanyol. Dalam peperangan ini, Portugis mengalami kemenangan sehingga Portugis dapat menguasai perdagangan rempah-rempah di seluruh Maluku. Portugis mulai melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap Rakyat Maluku, Kedua Kerajaan tersebut akhirnya sadar bahwa keduanya harus bersatu untuk mengusir penjajahan Portugis di Maluku. Berkat kerja sama kedua kerajaan tersebut, akhirnya, Portugis mengalami kekalahan tahun 1575 M. dan menyingkir ke Ambon. Pada tahun 1605 M, Belanda berhasil mendesak Portugis di Ambon dan menguasainya. Kerajaan Tidore mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Sultan Nuku (1789-1805 M), yaitu seorang penguasa yang berani dan cerdas. Pada tahun 1801 M, beliau menyerang Ternate sehingga Ternate dan Tidore berhasil dipersatukan. Di samping itu, Sultan Nuku berhasil mengadu domba antara Belanda dan Inggris sehingga Belanda dapat diusir dari Tidore. Wilayahnya cukup luas, yaitu meliputi Seram, Halmahera, Kepulauan Kai, dan Papua. Pengganti Sultan Nuku adalah adiknya sendiri Zainal Abidin (1805-1810 M).





Thanks :))
Maaf kalau ada kesalahan kata atau kalimat yang kurang berkenan 🙏🙏🙏          

Kamis, 26 Maret 2020

Ringkasan Materi PAI Kelas 9 Bab 5

Bab 5

Dahsyatnya Persatuan dalam Ibadah Haji dan Umrah

1. Ibadah Haji
a. Pengertian dan Hukum Haji
         Secara bahasa, haji berasal dari bahasa Arab, yaitu hajja yang artinya menyengaja sesuatu. Secara istilah, haji adalah sengaja mengunjungi kakbah (Baitullah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. 


        Perintah melaksanakan haji adalah wajib bagi yang mampu dan sekali dalam seumur hidup. Maksud dari mampu adalah secara material, yaitu cukup untuk biaya dirinya sendiri maupun untuk keluarga yang ditinggal, dan mampu secara fisik atau sehat selama melaksanakan ibadah haji.


      Di samping waajib melaksanakan ibadah haji, umat Islam juga wajib melaksanakan ibadah umrah. Oleh karena itu, para jamaah haji pada saat di tanah suci melaksanakan ibadah haji dan ibadah umrah. Adapun tata cara melaksanakannya ada tiga macam, yaitu sebagai berikut.
  1. Ifrad, yaitu mengerjakan haji terlebih dahulu, setelah itu baru mengerjakan umrah.
  2. Tamattu', yaitu mengerjakan umrah terlebih dahulu, sesudah itu baru mengerjakan haji.
  3.  Qiran, yaitu mengerjakan haji dan umroh secara bersama-sama.
b. Syarat Wajib Haji
    1. Islam
    2. Baligh
    3. Berakal sehat
    4. Merdeka
    5. Mampu

c. Rukun Haji
   1. Ihram disertai dengan niat
   2. Wukuf
        Hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan, yaitu mulai dari tergelincirnya matahari waktu zuhur tanggal 9 Zulhijjah sampai terbenamnya matahari tanggal 9 Zulhijjah.
   3. Tawaf
        Tawaf adalah mengelilingi kakbah sebanyak tujuh kali dimulai dari sudut Hajar Aswad dan berakhir disudut Hajar Aswad pula dan kakbah berada disebelah kiri orang bertawaf (arah putaran tawaf berlawanan dari arah jarum jam).
   4. Sa'i
       Sa'i adalah berjalan dan berlari-lari kecil dari bukit Safa ke bukit Marwah. Adapun tata caranya adalah:
a. dimulai dari bukit Safa dan disudahi di bukit Marwah.
b. dilaksanakan sebanyak tujuh kali, dan
c. dilaksanakan sesudah tawaf.
  5. Tahalul
      Tahalul adalah menghalalkan perkara yang semula diharamkan ditandai dengan mencukur sekurang-kurangnya tiga helai rambut.
  6. Tertib
      Tertib, yaitu mendahulukan yang dahulu di antara rukun-rukun itu.

d. Wajib Haji
    1. Ihram dari miqat
         Ihram dari miqat, yaitu batasan waktu dan tempat yang telah ditentukan. Ketentuan masa (miqat zamani) adalah dari awal bulan Syawal sampai terbit fajar hari Raya Haji (tanggal 10 bulan Haji). Ketentuan tempat (Makani).
a.) Mekah adalah miqat (tempat ihram) orang yang tinggal di Mekah.
b.) Zul-Hulaifah adalah miqat (tempat ihram) orang yang datang dari arah Madinah dan negeri-negeri yang sejajar dengan Madinah.
c.) Juhfah adalah miqat (tempat ihram) orang yang datang dari arah Syam, Mesir, Maghribi dan negeri-negeri yang sejajar dengan negeri tersebut.
d.) Yalamlam adalah miqat (tempat ihram) orang yang datang dari arah Yaman, India, Indonesia, dan negeri-negeri yang datang dari arah negeri tersebut.
e.) Qarnul Manazil adalah miqat (tempat ihram) orang yang datang dari arah Najdil- Yaman, Najdil Hijaz dan negeri-negeri yang datang dari arah negeri tersebut.
f.) Zatuirqin adalah miqat (tempat ihram) orang yang datang dari arah Irak dan negeri-negeri yang datang dari arah negeri tersebut.
g.) Bagi penduduk negeri-negeri yang ada di negeri Mekah dan miqat-miqat tersebut adalah miqat tempat ihramnya dari negeri masing-masing dimana mereka tinggal.
   2. Bermalam di Muzdalifah
       Berhenti di Muzdalifah sesudah tengah malam, di malam Hari Raya Haji sesudah hadir di Padang Arafah.
   3. Melontar jumroh Aqabah pada Hari Raya Haji.
   4. Melontar tiga jumrah.
       Melontar tiga jumrah, yaitu jumrah ula, jumrah wustha, dan jumrah aqabah pada tanggal 11,12,13 bulan Haji. Syarat melontar jumrah adalah sebagai berikut.
 a.) Melontar jumrah dengan tujuh batu kerikil dan dilemparkan satu-per satu.
 b.) Menertibkan tiga jumrah, dimulai dari jumrah ula, jumrah wustha, dan yang terakhir jumrah aqbah.
 c.) Alat untuk melontar jumrah adalah batu kerikil.
   5. Bermalam di Mina
   6. Tawaf wada'
        Tawaf wada' adalah tawaf yang dilaksanakan sewaktu akan meninggalkan Mekah.
   7. Tidak melakukan perbuatan yang dilarang atau yang diharamkan.

e. Sunah Haji
    1.) Membaca talbiyah selama ihram sampai melontar jumrah aqabah pada Hari Raya Idul Adha.
    2.) Berdo'a sesudah membaca talbiyah
    3.) Membaca zikir sewaktu tawaf
    4.) Salat dua rakaat sesudah tawaf.
    5.) Masuk ke Ka'bah

f. Larangan Haji
    1.) Bagi laki-laki
          a.) Memakai pakaian yang berjahit, baik jahitan biasa, sulaman, dan atau diikatkan kedua ujungnya.
          b.) Menutup kepala
    2.) Bagi perempuan
          Menutup muka dan kedua telapak tangan.
    3.) Larangan bagi laki-laki dan perempuan
          1.) Memakai wangi-wangian baik dipakainya pada badan atau pada pakaian.
          2.) Menghilangkan rambut atau bulu badan yang lain.
          3.) Memotong kuku.
          4.) Mengakadkan nikah, baik menikahkan, menikah atau menjadi wali nikah.
          5.) Bersetubuh bagi suami istri.
          6.) Berburu dan membunuh binatang darat yang liar dan halal dimakan.            

g. Dam Haji
    Macam-macam dam sebagai berikut.
    1. jenis pelanggaran:
        Tidak mengerjakan haji ifrad (yang dikerjakan adalah haji tamattu' atau qiran)
        Ketentuan dam (denda):
        Menyembelih 1 ekor kambing. jika tidak mampu, berpuasa sepuluh hari (3 hari di Mekah, 7 hari         di negeri asal).
    2. jenis pelanggaran:
        Melakukan salah satu dari beberapa larangan berikut.
        1. Mencukur rambut
        2. Memotong kuku.
        3. Memakai pakaian yang dijahit.
        4. Memakai wewangian
        5. Bersetubuh sesudah tahallul pertama
        Ketentuan dam:
        Boleh memilih:
        1. Menyembelih seekor kambing.
        2. Puasa tiga hari
        3. Memberi makan 6 orang miskin. 
   3. jenis pelanggaran:
       Berhubungan suami istri sebelum tahallul pertama. (larangan yang dapat membatalkan haji).
        Ketentuan dam:
        1. Menyembelih seekor unta. Kalau tidak mampu, seekor sapi, kalau tidak mampu juga, tujuh                 ekor kambing. 
         2. Pelaksanaan penyembelihan dam ini harus di Mekah.
   4. jenis pelanggaran:
       Berburu dan membunuh binatang liar.
       Ketentuan dam:
       Menyembelih binatang berupa unta, sapi, atau kambing yang sebanding dengan binatang yang        dibunuh .
   5. jenis pelanggaran:
       Terlambat datang.
       Ketentuan dam:
       Bertahallul (mencukur rambut) dan menyembelih seekor kambing.

2. Ibadah Umrah
a. Pengertian dan Hukm Umrah
         Umrah secara bahasa berarti berkunjung. Secara istilah umrah adalah berkunjung ke Ka'bah dengan melaksanakan tawaf dan sa'i dalam waktu yang tidak ditentukan. Hukumnya adalah fardu ain atas umat Islam sekali dalam seumur hidupnya.

b. Syarat Wajib Umrah
    1. Islam
    2. Baligh
    3. Berakal
    4. Merdeka

c. Rukun Umrah
    1. Ihram
    2. Tawaf
    3. Sa'i
    4. Tahallul
    5. Tertib

d. Wajib Umrah
     1. Ihram dari miqatnya
     2. Menjahui segala larangan umrah yang jumlah dan bentuk larangannya sama dengan larangan           haji   

3. Hikmah Haji dan Umrah
a. Manfaat bagi individu yang menunaikan ibadah haji
    1. Menghapus dosa kecil dan menyucikan diri dari perbuatan maksiat.
    2. Diampuninya segala dosa karena Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Pemurah dan Maha         Penyayang kecuali yang berkaitan dengan hak-hak sesama manusia harus diselesaikan terlebih          dahulu.
    3. Menyucikan jiwa seseorang dengan berbaik sangka kepada Allah Swt.
    4. Meningkatkan keimanan seseorang dengan menepati janji kepada Allah Swt. dengan kerinduan           akan Baitullah.
    5. Mengingatkan akan perjuangan Rasulullah saw. yang telah menyinari dunia dengan amal saleh.
    6. Melatih sifat sabar dan disiplin serta mendorong untuk berkurban lebih mengutamakan orang        lain atas dirinya sendiri.
    7. Mensyukuri nikmat yang telah diberikannya, yaitu nikmat sehat dan nikmat harta yang telah          diterimanya.
b. Manfaat bagi umat Islam pada umumnya
    1. Menciptakan rasa persatuan dan kesatuan umat Islam di dunia.
    2. Mempererat tali persaudaraan bagin umat Islam di seluruh dunia.
    3. Media untu berdakwah menyebarkan ajaran Islam ke seluruh dunia.
    4. Lebih mengutamakan kepentingan agama daripada kepentingan pribadi










THANKS :))                                   

Ringkasan Materi PAI Bab 8 Kelas 9

Bab 8 Beriman kepada Qada' dan Qadar Berbuah Ketenangan Hati   1. Pengertian Qada' dan Qadar     Secara bahasa, qada' m...